Wali Kota Bobby Nasution Tegaskan Tidak akan Ubah Sistem Parkir Berlangganan Jadi Konvensional

REDAKSI
Jumat, 02 Agustus 2024 - 02:18
kali dibaca
Ket FOto: Wali Kota Medan Bobby Nasution saat diwawancarai wartawan.

Mediaapakabar.com
- Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, penerapan parkir berlangganan akan tetap dilakukan.

Bobby Nasution menegaskan, Pemko tidak akan mengubah sistem parkir berlangganan menjadi ke sistem parkir konvensional.

Bobby Nasution juga menyampaikan permintaan maaf kepada para juru parkir berlangganan karena tidak bisa mengabulkan sistem parkir konvensional.


"Tidak bisa (diubah menjadi parkir konvensional). Mohon maaf kepada jukir ya. Karena jukir ini kita gaji Rp 2,5 juta," jelasnya.

Artinya, kata Bobby, jukir tersebut tidak akan di buang begitu saja. Selain itu sudah ditetapkan anggarannya.

"Mereka jukir, bukan dibuang begitu saja. Tetapi ini ada gajinya Rp 2,5 juta. Itu juga sudah dicover BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan," jelasnya.

Dikatakan Bobby, parkir berlangganan ini juga sebagai bentuk Pemko mendukung kesejahteraan para jukir.

"Parkir berlangganan ini untuk kesejahteraan para jukir dan keberlangsungan pendapatan Pemko Medan," ucapnya.

Dari pantuan, puluhan jukir tersebut datang untuk menolak program parkir berlangganan Pemko Medan.

Dalam aksi tersebut ada beberapa tulisan tentang program parkir berlangganan yang baru berjalan sebulan belakangan.

"Batalkan Perwal Parkir Berlangganan. Karena, tidak sesuai dengan Perda. Parkir Berlangganan membuat kegaduhan antara jukir dan masyarakat,"tulisan dalam poster tersebut.

Ketua Aksi unjuk rasa, Domu Gaho mengataka  seluruh jukir yang datang ke Kantor Wali Kota ini ingin menyampaikan beberapa tuntutan.

Menurut Domu, seluruh juru parkir di Kota Medan menolak adanya parkir berlangganan.

Mereka menginginkan sistem parkir kembali ke sistem konvensional.

"Yang kita tuntut yaitu segera kita cabut Perwal. Perwal yang dimaksud yaitu, Perwal nomor 6 tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan Parkir berlangganan," terangnya.

Domu juga meminta kepada Wali Kota untuk patuh terhadap Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah.

"Kita minta sistem parkir kembali konvensional. Kami tidak permasalahan sistem e-parking. Yang kami permasalahkan itu sistem parkir berlangganan," ucapnya.

Dijelaskannya, sistem parkir berlangganan ini membuat jukir dan masyarakat menjadi ribut.

"Sistem parkir berlangganan ini bersentuhan langsung dengan jukir. Sehingga, banyak terjadi ribut antara jukir dan masyarakat," ucapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis hadir menemui para massa.

Pada kesempatan itu, Iswar meminta, satu perwakilan jukir bisa menemuinya di kantornya untuk berdiskusi.

Iswar menjelaskan seluruh aspirasi para jukir akan diterima dan ditelaah kembali.

"Pertama atas aksi ini kami sampaikan terimakasih. Karena mereka (para jukir) sudah melakukan aksi dengan tertib," jelasnya.

Dikatakan Iswar, terkait tuntutan para jukir untuk mengembalikan sistem parkir berlangganan, akan diterima dengan baik.

"Semua orang berhak untuk menyampaikan keinginan dan aspirasinya. Tetapi, keinginan ini tidak semua bisa terwujud saat itu juga," ucapnya.

Iswar juga merespon terkait tuntutan Perwal Nomor 26 tahun 2024 tentang parkir berlangganan.

"Perwal nomor 26 tahun 2024 ini merupakan perwal yang sangat berpihak sama semua elemen terutama pada masyarakat dan jukir," ucapnya.

Untuk masyarakat, mereka akan mendapat keuntungan berkurangnya beban biaya parkirnya.

"Pertama berpihak sama masyarakat. Karena masyarakat juga dibebani dengan biaya parkir yang murah. Karena, kalau tidak parkir berlangganan, dia bisa dalam satu kali parkir bayar Rp 5.000," ucapnya.

Sementara untuk jukir, mereka mendapat keuntungan berupa gaji bulanan dan tanggungan BPJS.

"Mereka (jukir) dapat gaji bulanan dan tanggungan BPJS. Jadi sebenarnya menguntungkan. Hanya saja memang dalam pelaksanaan kami mengakui belum sempurna," katanya.

Untuk itu, kata Iswar aksi-aksi dan tuntutan para jukir ini merupakan hal-hal yang positif dalam menyampaikan kebijakan.

"Permintaan masyarakat, masyarakat bebas meminta. Jangankan sama pemerintah, minta sama Tuhan pun bebas. Pertanyaannya, kadang-kadang tidak semua keinginan kita terkabul secara utuh. Ada terkabul separoh, ada yang seutuhnya. Semua aspirasi itu akan menjadi masukan Pemko Medan," jelasnya. (TRB/MC)


Share:
Komentar

Berita Terkini