Ket Foto: Eks Bupati Batu Bara, Zahir, tersangka kasus kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, ditahan oleh Polda Sumut hari ini, Selasa (3/8). |
Mediaapakabar.com - Eks Bupati Batu Bara, Zahir, tersangka kasus kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, ditahan oleh Polda Sumut hari ini, Selasa (3/8).
Penahanan ini dilakukan usai 3 pekan adanya penangguhan penahanan.
“Betul (ditahan), tadi subuh,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
“Kan itu ada kewenangan di penyidik, penyidik menangguhkan penahanan, penyidik melakukan penahanan, itu semuanya ada kewenangan penyidik. Alasan subjektif dan objektif, itu kan diatur di dalam UU,” sambung dia.
Hadi belum merinci alasan penahan ini lebih jauh.
“Itu pertimbangan penyidik, penyidik yang lebih tahu,” sambungnya.
Daftar ke KPU
Zahir yang juga Ketua DPC PDIP Batu Bara ini diketahui juga sudah mendaftar ke KPU untuk berlaga di kontestasi Pilbup Batu Bara. Ia berduet dengan Aslam Rayudah yang diusung oleh PDIP, Hanura, dan Partai Umat.
Namun Agus mengatakan harus melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Sebentar ya,” kata dia.
Sementara PDIP juga mengaku baru mendapatkan informasi terkait penahanan Zahir ini.
"Sebentar ya, kami juga baru dapat infonya," kata Wakil Ketua DPD PDIP Sumut Alamsyah Hamdani. (KMC/MC)