Mediaapakabar.com - Dalam rangka memastikan kelancaran dan kesiapan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan monitoring di 33 kabupaten dan kota.
Kegiatan ini berlangsung dari 7 hingga 13 Oktober 2024, dengan fokus utama pada penyelenggaraan tahapan pemilihan serta kesiapan logistik.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting, SH, MH, menjelaskan bahwa tim monitoring akan meninjau langsung posko Pilkada yang berada di Kejaksaan Negeri dan KPU, serta gudang logistik di masing-masing daerah.
"Kami melakukan pemantauan untuk mendeteksi dini segala kendala dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk kesiapan logistik dan kondisi posko," ungkap Adre saat dikonfirmasi pada Sabtu (12/10/2024).
Monitoring ini merupakan wujud peran aktif Kejaksaan dalam menjamin kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pilkada serentak di Sumatera Utara.
Tim monitoring akan melakukan inspeksi menyeluruh untuk memastikan semua aspek penyelenggaraan berjalan sesuai rencana.
Adre menambahkan bahwa pemantauan ini juga dilakukan untuk meminimalkan pelanggaran hukum, khususnya terkait tindak pidana korupsi dalam proses persiapan dan pelaksanaan Pilkada.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap tahap Pilkada dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga hasil pemilihan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Kejati Sumut berkomitmen untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) di seluruh jajaran, baik di Kejati maupun di 28 Kejaksaan Negeri dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut.
Pimpinan Kejaksaan menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas selama proses Pilkada.
Tim monitoring juga akan melakukan analisis terhadap ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang berpotensi mengganggu jalannya demokrasi di Sumatera Utara.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan proses Pilkada dapat berlangsung dengan aman, transparan, dan akuntabel.
Adre menuturkan bahwa pelaksanaan monitoring ini juga merupakan implementasi dari arahan Jaksa Agung Republik Indonesia, yang menekankan perlunya dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pilkada agar dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan segala persiapan dan pengawasan yang dilakukan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berharap Pilkada serentak 2024 dapat berlangsung lancar, menciptakan suasana kondusif, serta menghasilkan pemimpin yang amanah dan mampu membawa kemajuan bagi daerah. (MC/DAF)