Kepala BIN Budi Gunawan Dicopot, Jokowi Lakukan Perubahan Strategis

REDAKSI
Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:18
kali dibaca

Mediaapakabar.com
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencopot Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Keputusan ini tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 yang diterbitkan pada 10 Oktober 2024, mengenai permohonan pertimbangan untuk pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN yang baru.

Puan Maharani, Ketua DPR RI, menyampaikan bahwa surat tersebut telah dibahas dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dan fraksi-fraksi pada 14 Oktober 2024.

Meskipun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk, para pimpinan sepakat untuk membentuk tim yang akan menindaklanjuti surat presiden.

Tim ini bertugas untuk memproses usulan calon Kepala BIN yang baru, dan penunjukan tersebut direncanakan akan dilakukan segera. Puan menekankan pentingnya langkah ini dalam rangka melakukan evaluasi dan memperkuat fungsi intelijen di Indonesia.

Penggantian ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan dengan dinamika dan tantangan keamanan yang semakin kompleks. (NET/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini