Mediaapakabar.com - Fenomena papan bunga yang diberikan oleh sejumlah anggota DPRD Tapanuli Utara (Taput) sebagai dukungan terhadap Penjabat Bupati, Dimposma Sihombing mendapat kritik tajam.
Rudi Zainal Sihombing dari Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Taput menilai bahwa penggunaan dana publik untuk kepentingan politik tanpa prosedur yang jelas merupakan tindakan yang patut dipertanyakan.
“Kami menilai bahwa beberapa wakil rakyat di DPRD Taput telah mempertontonkan kedunguan mereka,” tegas Rudi dalam sambungan telepon pada Senin (14/10/2024).
Papan bunga yang terpasang di depan kantor Bupati Taput, Jalan Letjend Suprapto Nomor 1, Tarutung, ini dikirim oleh sejumlah anggota DPRD, termasuk Parsaoran Siahaan, Selamat Pakpahan, dan beberapa elemen masyarakat.
Rudi menduga bahwa tindakan ini tidak lebih dari dukungan politik untuk pasangan calon tertentu dalam Pilkada Taput 2024.
Indra Simaremare sendiri dibebastugaskan melalui Surat Keputusan Bupati Taput Nomor 686 Tahun 2024, dan posisi pelaksana harian Sekdakab diisi oleh David Sipahutar. Rudi mempertanyakan apakah DPRD sudah menjalankan fungsi pengawasan terhadap keputusan ini.
Ia menekankan, tindakan beberapa anggota DPRD Taput diduga provokasi kepada rakyat, menggunakan uang rakyat tanpa memahami prosedur yang benar.
Rudi juga menyebutkan adanya informasi yang menyatakan SK tersebut cacat prosedur dan perlu dicabut.
Dengan situasi yang berkembang, ia mengingatkan anggota DPRD agar tidak memperburuk situasi politik dengan tindakan yang tidak elegan dan mendukung transparansi dalam pengambilan keputusan pemerintah. (MC/REL)