Narapidana Kendalikan 11 Kg Sabu Pakai HP, Ombudsman: Pengawasan Lapas Narkotika Langkat Belum Maksimal

REDAKSI
Jumat, 18 Oktober 2024 - 23:52
kali dibaca
Ket Foto: Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut James Marihot Panggabean.

Mediaapakabar.com
- Seorang narapidana di Lapas Narkotika Langkat, Sayed Abdillah, dituntut pidana mati setelah terlibat dalam peredaran 11 kilogram sabu yang ia kendalikan menggunakan handphone dari dalam lapas. 

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menilai bahwa pengawasan di Lapas Narkotika Langkat belum berjalan efektif.

Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut James Marihot Panggabean menyatakan bahwa penggunaan handphone oleh narapidana untuk berkomunikasi dengan pihak luar menunjukkan lemahnya pengawasan oleh pihak lapas.

"Jika ada komunikasi antara napi dan orang di luar, itu menunjukkan adanya celah dalam pengawasan," katanya, Jumat (18/10/2024).

James menambahkan bahwa sangat disayangkan apabila narapidana yang sedang menjalani proses hukum masih bisa mengendalikan peredaran narkotika. 

Ia meminta kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut untuk segera mengevaluasi kinerja Kalapas Narkotika Langkat dan jajarannya.

"Evaluasi kerja di Lapas Langkat harus dilakukan untuk menjamin tidak adanya alat komunikasi dan memberantas narkoba di dalam Lapas," ujar James. 

Ia juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap jajaran lapas yang mungkin terlibat dalam peredaran narkotika.

Kasus ini bermula pada Januari 2024 ketika Sayed mengenalkan seorang rekan bernama Yosua Elkana Wijaya Manurung kepada seorang pemesan sabu. Mereka berkomunikasi melalui telepon dan WhatsApp, di mana Yosua setuju untuk mengambil 11 kilogram sabu dengan imbalan Rp5 juta per kilogram.

Pada 30 Januari 2024, Sayed memerintahkan Yosua untuk menjemput sabu tersebut dan memberikan uang jalan Rp3 juta. Sabu-sabu tersebut kemudian disimpan dan dibagi menjadi paket-paket kecil untuk dijual. Namun, pada 6 Februari, Yosua dan rekannya ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.

Setelah kabar penangkapan tersebut sampai ke Sayed, ia langsung menghapus semua data di handphone-nya untuk menghilangkan jejak komunikasi. Penangkapan Sayed pun dilakukan di Lapas Narkotika Langkat. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini