Ket Foto: Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. |
Mediaapakabar.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pendalaman terkait kasus selebgram Kota Medan Ratu Entok alias RE yang diduga melakukan penistaan agama.
"Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Senin.
Hadi mengatakan dalam pekan ini, penyidik melakukan pemanggilan kepada terlapor RE untuk dimintai klarifikasi dan keterangan dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat agar tidak terprovokasi terkait kasus tersebut, dan mempercayakan segala proses kepada pihak kepolisian.
Dugaan penistaan agama yang dilakukan selebgram itu dinilai telah menyingung dan melukai hati Umat Kristiani, sehingga kasusnya dilaporkan ke SPKT Polda Sumut. Salah satu laporan itu STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.
"Tentu, setiap laporan polisi maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan standar operasional prosedur secara profesional," kata Hadi.
Pelapor Daniel Chandra mengatakan selebram RE dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena telah melukai hati masyarakat khususnya masyarakat yang beragama Kristen saat membuat konten di media sosial (medsos). (Ant/MC)
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumut dalami kasus selebgram Medan dugaan penistaan agama
Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2024
Whatsapp
facebook
twitter
email
pinterest
Berita Terkait
Polda Sumut sosialisasi pilkada damai pada "car free day"
6 jam lalu
Polda Sumut segera panggil selebgram dugaan penista agama
6 jam lalu
Kapolda Sumut: Kehadiran TNI-Polri pastikan kedaulatan negara
14 jam lalu
Polda Sumut tindak lanjuti laporan dugaan penistaan agama selebgram Ratu Entok
4 Oktober 2024 22:57
Wakapolda Sumut: Keberhasilan pemilu partisipasi aktif masyarakat
4 Oktober 2024 20:22
Selebgram Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut, ini kasusnya
4 Oktober 2024 18:18
ICMI dukung Polda Sumut tindak tegas pelaku narkoba
3 Oktober 2024 10:22
Polda Sumut sita 29 kilogram sabu-sabu jaringan Malaysia
2 Oktober 2024 22:10
Terkini
Di Taput, tokoh masyarakat kompak menangkan Bobby-Surya di Pilgub Sumut
20 menit lalu
Tingkatkan jangkauan kesehatan, Pemkot Pematangsiantar adakan ini
24 menit lalu
Kemenkumham Sumut: Operasi pastikan orang asing sesuai peraturan
34 menit lalu
Polda Sumut dalami kasus selebgram Medan dugaan penistaan agama
34 menit lalu
Pj Bupati Taput copot Indra Simaremare dan tunjuk Plh Sekdakab David Sipahutar
1 jam lalu
Foto
Evakuasi PMI di Selat Malaka
Anyaman tas dari daun pandan
Progres pembangunan Stadion Utama untuk PON XXI
Disabilitas ikuti latihan kewirausahaan
Pelatda atlet panjat tebing Sumatera Utara
Evakuasi PMI di Selat Malaka
Anyaman tas dari daun pandan
1
2
3
4
5
Terpopuler
Pemkab Langkat banding atas putusan PTUN Medan
Isak tangis ratusan pegawai honorer adukan nasib ke DPRD Samosir yang gagal tetapkan P-APBD 2024
Sekda Langkat sebut pencopotan pejabat harus berkekuatan hukum tetap
296 kades di Deli Serdang terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, dari 6 tahun menjadi...
Safari Dakwah di Kota Pematangsiantar datangkan ulama ini
sumut.antaranews.com
Copyright © 2024
Top News
Terkini
RSS
Twitter
Facebook
Berita Sumut
Regional
Ekonomi Dan Bisnis
Hukum Dan Kriminal
Olahraga
Editorial
Peristiwa
Ketentuan Penggunaan
Tentang Kami
Pedoman
Kebijakan Privasi
BrandA
ANTARA Foto
Korporat
PPID
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com