Polisi Amankan 21 Orang Terkait Tawuran di Sunggal

REDAKSI
Senin, 21 Oktober 2024 - 15:46
kali dibaca

Mediaapakabar.com
- Tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal telah mengamankan 21 remaja yang diduga terlibat dalam tawuran di KM 12,5 Sunggal, pada Sabtu (19/10) sore. 

Tawuran tersebut mengakibatkan tewasnya seorang remaja berinisial SF (18) yang merupakan warga Desa Muliorejo, Sunggal.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba menyatakan bahwa setelah kejadian, tim langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mengumpulkan barang bukti dan menangkap para pelaku.

"Dari sejumlah tempat berbeda, kami amankan 21 orang yang diduga terlibat dalam tawuran ini. Semua kini berada di Polsek Sunggal," ujarnya Senin (21/10/2024).

Tim gabungan tidak hanya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tetapi juga mengamankan sejumlah senjata tajam sebagai barang bukti.

Terkait dengan status hukum dari 21 remaja yang diamankan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengidentifikasi peran masing-masing dalam tawuran tersebut.

"Kami akan mendalami peran dari setiap remaja untuk menentukan status hukum mereka. Mohon kesabaran, kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut," tambah Kompol Jama. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini