Polisi Temukan 21 Sepeda Motor Curian di Rumah Oknum TNI di Deli Serdang

REDAKSI
Senin, 21 Oktober 2024 - 15:29
kali dibaca

Mediaapakabar.com
- Polisi berhasil menemukan 21 sepeda motor hasil curian di rumah Herdianta Ginting, yang diduga merupakan oknum TNI aktif, di Desa Durin Tongkal, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.

Penemuan ini terjadi pada 17 Oktober 2024, setelah polisi menerima laporan pencurian dari Hendri Sitangkar, yang kehilangan sepeda motor di dekat rumahnya pada 11 Oktober.

Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat menjelaskan bahwa penyidikan dimulai setelah penangkapan dua tersangka, Kasimta Saragih dan Frans Andi Ginting, yang mengaku menjual sepeda motor curian kepada Herdianta seharga Rp3 juta. 

Setelah mendapat informasi, polisi menggerebek rumah Herdianta dan menemukan 21 sepeda motor tanpa dokumen yang sah.

“Herdianta tidak dapat menunjukkan surat-surat untuk sepeda motor tersebut, sehingga kami membawa barang bukti ke Polsek Pancur Batu,” kata Krisnat, Senin (21/10/2024). 

Selain itu, satu sepeda motor juga diamankan saat penangkapan tersangka, menjadikan total barang bukti menjadi 22 sepeda motor.

Identitas Herdianta masih dalam penyelidikan POM TNI, dan polisi belum melakukan pemeriksaan terhadapnya. 

Krisnat menyatakan bahwa dari kondisi sepeda motor yang ditemukan, rumah Herdianta diduga telah lama beroperasi sebagai tempat penyimpanan sepeda motor curian, dengan beberapa unit dalam kondisi rusak.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun. Proses hukum lanjut terhadap kasus ini masih berlangsung, sementara kebenaran identitas Herdianta sebagai anggota TNI aktif sedang didalami. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini