Residivis di Medan Ditangkap Usai Kabur Karena Melepaskan Borgol

REDAKSI
Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:24
kali dibaca

Mediaapakabar.com
- Muhammad Hadi Haris Hutasuhut (32) ditangkap oleh kepolisian di Jalan Ambai, Kecamatan Medan Tembung, pada Senin pagi (14/10/2024). Saat konferensi pers, Hadi muncul dengan luka di wajah dan kedua betisnya dibalut perban akibat tembakan saat penangkapan. Dia kini duduk di kursi roda.

Hadi menjelaskan bahwa sebelumnya dia ditangkap dalam kasus pencurian sepeda motor pada 8 Oktober 2024. Saat polisi melakukan pengembangan untuk menangkap rekannya, Farhan Siregar (24), Hadi berhasil melarikan diri karena borgol yang dikenakannya lepas secara tiba-tiba. "Borgolnya rusak dan lepas sendiri," ucap Hadi.

Setelah melarikan diri, Hadi bersembunyi di pinggir sungai Tembung sebelum akhirnya mencari perlindungan di rumah selingkuhannya. "Saya tidak tahan sembunyi terus," katanya.

Kepala Polsek Medan Area, Kompol Hendrik Aritonang, menyatakan bahwa Hadi tidak kabur karena borgol rusak, melainkan dia berhasil melepaskan borgol secara paksa, yang menyebabkan tangannya berdarah.

Hadi terlibat pencurian sepeda motor milik Sofiyan Andi (51) pada 21 Mei 2024 bersama Farhan. Motor tersebut telah ditemukan, sementara peran Hadi dalam pencurian adalah sebagai eksekutor. 

Hadi diketahui telah berulang kali terlibat dalam kasus serupa, dengan catatan kriminal pada tahun 2010 dan 2017. Hadi kini menjalani proses hukum di sel tahanan Polsek Medan Area. Penyelidikan terhadap penadah motor curian masih berlangsung. (KC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini