Mediaapakabar.com - Hakim agung Sunarto resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) untuk periode 2024-2029, menggantikan Muhammad Syarifuddin yang akan purnabakti pada 1 November 2024.
Pemilihan berlangsung melalui pemungutan suara satu putaran, di mana Sunarto memperoleh 30 suara dari 40 total suara hakim agung.
Sunarto mengalahkan tiga hakim agung lainnya, Haswandi dengan 4 suara, Yulius dengan 7 suara, dan Soesilo dengan 1 suara. Terdapat dua suara tidak sah dan satu abstain. Ketua MA yang outgoing, Muhammad Syarifuddin, tidak menggunakan hak pilihnya.
Lahir di Sumenep pada 11 April 1959, Sunarto menjabat sebagai hakim agung sejak 22 Juli 2015. Ia sebelumnya merupakan Ketua Kamar Pengawasan MA dan juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial.
Kariernya mencakup berbagai posisi penting di peradilan, termasuk Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Sunarto memiliki gelar sarjana hukum dari Universitas Airlangga, gelar Magister Hukum dari Universitas Islam Indonesia, dan gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.
Dalam sambutannya, Sunarto menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap peradilan. Ia menyatakan, "Public trust itu penting karena sebaik apa pun putusan yang kita berikan, tanpa kepercayaan dari pencari keadilan, akan sia-sia."
Dalam laporan harta kekayaannya, Sunarto tercatat memiliki aset sebesar Rp9,3 miliar. Ia juga pernah mengungkapkan tantangan dalam memberantas mafia kasus (markus) di lingkungan peradilan, yang sempat menjadi perbincangan publik.
Sidang resmi untuk pengukuhan Sunarto sebagai Ketua MA dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. (CNN/MC)