Mediaapakabar.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, bersama dengan jajaran Polsek Helvetia, Koramil 06/MS Medan Helvetia, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, melaksanakan razia terpadu di blok hunian warga binaan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya menjaga organisasi yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan pungutan liar.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan ponsel berbagai merek dan tipe, kabel charger, senjata tajam rakitan, serta beberapa perangkat elektronik lainnya. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Kalapas Kelas I Medan, M. Pithra Jaya Saragih menyampaikan bahwa seluruh barang sitaan akan segera dimusnahkan untuk menjaga ketertiban dan memastikan lingkungan Lapas yang aman.
“Kami bersyukur atas dukungan dari Polsek, Koramil, dan BNNP yang turut andil dalam menjaga stabilitas keamanan. Sinergi ini akan terus diperkuat untuk menciptakan Lapas yang aman dan tertib,” ungkapnya.
Selain razia, kegiatan ini juga mencakup pelaksanaan sampling tes urine bagi warga binaan sebagai langkah antisipatif terhadap penyalahgunaan narkoba.
Tes urine ini dilakukan langsung oleh tim BNNP Sumatera Utara untuk memastikan tidak ada warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan zat terlarang di dalam Lapas.
Dengan razia dan tes urine ini, Lapas Kelas I Medan berkomitmen untuk menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. (MC/RED)