Mediaapakabar.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap bahwa bandar situs judi online secara rutin menyetorkan uang kepada pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) setiap dua pekan melalui money changer. Setoran ini diduga bertujuan untuk memastikan situs-situs judi online tetap aktif tanpa terblokir.
Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa uang setoran diserahkan secara tunai kepada beberapa oknum pegawai Komdigi yang terlibat. "Uang disetorkan secara rutin, dan situs yang telah membayar dikeluarkan dari daftar pemblokiran," ujar Wira saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya pada Selasa (5/11/2024).
Polisi juga mengungkap bahwa tiga tersangka utama, yakni AK, AJ, dan A, memiliki peran dalam pengelolaan kantor satelit yang berfungsi untuk mengatur daftar situs-situs judi online. Sementara itu, daftar situs yang telah membayar tidak akan dimasukkan ke dalam daftar pemblokiran oleh pihak terkait di Komdigi.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa proses pencucian uang melibatkan dua lokasi money changer yang sudah digeledah oleh penyidik. Meski begitu, polisi belum mengungkapkan lokasi kedua money changer tersebut.
"Uang setoran diberikan kepada pelaku dalam bentuk tunai melalui money changer, dan kami masih melakukan pendalaman terhadap aliran dana tersebut," jelas Ade Ary, Rabu (6/11/2024).
Kasus ini telah melibatkan penangkapan 15 orang, dengan 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Sementara itu, empat tersangka lainnya adalah warga sipil. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang di lembaga pemerintah yang melindungi situs judi ilegal.
Tindakan pegawai Komdigi ini, menurut Ade Ary, berpotensi mengkhianati tugas dan kewenangan yang seharusnya digunakan untuk memblokir situs judi online ilegal. Namun, mereka justru memanfaatkan jabatan untuk meraup keuntungan pribadi dengan melindungi situs-situs ilegal tersebut.
Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan beberapa penggeledahan di lokasi terkait, termasuk kantor satelit di Bekasi yang diduga menjadi pusat operasi dari para pelaku. (KMC/MC)