Perkaya Informasi Kerjasama Internasional dan Pengelolaan Sampah, Pemko Depok Kunjungi Medan

REDAKSI
Selasa, 05 November 2024 - 21:24
kali dibaca

Mediaapakabar.com
- Pemerintah Kota (Pemko) Depok melakukan kunjungan kerja ke Medan, Selasa (5/11), untuk memperkaya wawasan terkait kerjasama internasional dan pengelolaan sampah.

Rombongan yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Depok, Gandara, disambut oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Medan, M. Sofyan, di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan.

M. Sofyan, didampingi Plt. Kabag Kerjasama Setdako Medan, Sri Inderahayu, serta Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup, Baharuddin Harahap, memaparkan tentang inisiatif kerjasama internasional yang telah dijalin Pemko Medan. 

Ia menjelaskan bahwa Pemko Medan aktif menjalin hubungan internasional melalui Program Sister City dan Program Kota Bersaudara.

“Saat ini, Pemko Medan telah memiliki MoU dengan Penang (Malaysia), Ichikawa (Jepang), Gwangju (Korea Selatan), dan Chengdu (Tiongkok) dalam Program Sister City. Sedangkan dalam Program Kota Bersaudara, Medan telah bekerja sama dengan Ipoh, Malaysia,” ungkap Sofyan.

Ia menambahkan, kerjasama ini mencakup berbagai bidang, seperti ekonomi, kebudayaan, teknologi, dan pendidikan, termasuk program pertukaran pelajar.

Dalam aspek pengelolaan sampah, Sofyan menjelaskan bahwa sejak April 2021, Pemko Medan telah melimpahkan sebagian kewenangan pengelolaan sampah kepada kecamatan.

Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Wali Kota Medan Nomor 18 Tahun 2021, bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kebersihan.

“Dengan pelimpahan kewenangan ini, keluhan dan aspirasi warga dapat lebih cepat ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan yang memiliki pemahaman mendalam mengenai kondisi wilayahnya,” kata Sofyan.

Dialog interaktif mewarnai pertemuan ini, di mana M. Sofyan menjawab pertanyaan dari rombongan Pemko Depok dengan lugas. Diskusi ini memberikan masukan berharga bagi Pemko Depok, yang merencanakan pengalihan kewenangan pengelolaan sampah ke kecamatan mulai 2025.

Pertemuan ini diakhiri dengan pertukaran cendera mata antara kedua pemerintahan sebagai simbol silaturahmi dan kolaborasi yang terus terjalin. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini