Budi Arie Setiadi Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Komdigi

REDAKSI
Kamis, 19 Desember 2024 - 18:48
kali dibaca

Mediaapakabar.com
- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor). Pemeriksaan ini dikonfirmasi oleh Wakil Kepala Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Arief Adiharsa, Kamis (19/12/2024).

“Betul (sedang diperiksa),” ujar Brigjen Arief saat dikonfirmasi. Namun, ia tidak memberikan penjelasan rinci mengenai substansi pemeriksaan tersebut, dan meminta informasi lebih lanjut ditanyakan kepada Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengungkapan kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Budi Arie menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian yang telah menangkap sejumlah mantan pegawai di kementerian tersebut atas tuduhan keterlibatan dalam judi online.

“Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi,” kata Budi Arie.

Budi Arie, yang menjabat Menkominfo dalam Kabinet Indonesia Maju sejak Juli 2023, menegaskan bahwa ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian.

Polda Metro Jaya sebelumnya berhasil membongkar jaringan judi online yang melibatkan beberapa pihak di lingkungan Komdigi. Uang senilai Rp5 juta disebut digunakan sebagai bagian dari operasional jaringan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dugaan keterlibatan pejabat kementerian dalam tindak pidana yang bertentangan dengan program pemerintah untuk memberantas perjudian. (DTC/MC)
Share:
Komentar

Berita Terkini