Mediaapakabar.com - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu berhasil meraih tiga penghargaan atas pencapaian kinerja terbaik se-wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada tahun 2024.
Kepala Cabjari Deli Serdang di Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa menyatakan bahwa penghargaan tersebut, yakni Peringkat pertama untuk kinerja dan penanganan tindak pidana korupsi (Pidsus) terbaik tingkat Cabjari se-wilayah Kejati Sumut.
Kemudian, peringkat pertama di bidang Pembinaan dan peringkat ketiga di bidang Pidana Umum (Pidum), periode Januari sampai Desember 2024.
Penghargaan tersebut diberikan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2024 di Aula Sasana Cipta Kerta, Kantor Kejati Sumut, Medan, pada Rabu (11/12).
Yus Iman Mawardin Harefa mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada institusinya.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras, profesionalisme, dan sinergi seluruh tim di Cabjari Deli Serdang. Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan hukum, memberantas korupsi, dan menjaga integritas kejaksaan,” ujarnya.
Aspidsus Kejati Sumut, Muttaqin Harahap, mewakili Kepala Kejati Sumut, Idianto, menyerahkan penghargaan tersebut. Idianto juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran kejaksaan atas dedikasi mereka dalam penegakan hukum.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk mempertahankan capaian positif dan terus bekerja profesional demi kejaksaan yang lebih baik di Sumatera Utara,” tutur Idianto.
Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari dedikasi seluruh jajaran kejaksaan dalam meningkatkan kualitas penanganan hukum, khususnya di wilayah Sumatera Utara. (MC/DAF)