Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga. (foto : dok) |
Mediaapakabar.com - Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga H Panjaitan menggelar Refleksi Akhir Tahun 2024 di Mako BNNP Sumut, Jalan BPPOM, Kecamatan Medan Estate, Kabupaten Deliserdang pada Senin (30/12/2024).
" Dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Di sepanjang tahun 2024, BNNP Sumut berhasil memetakan dengan cermat 16 peta jaringan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika wilayah," ujar Brigjen Toga.
Dia menyebut Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut ) terus meningkatkan upaya penanganan permasalahan narkotika diberbagai bidang.
Ada 5 arah kebijakan dan strategi yang menjadi fokus dalam upaya penanganan permasalahan narkotika, seperti penguatan kolaborasi, penguatan inteligen, penguatan wilayah dan perbatasan negara, penguatan kerja sama dengan negara perbatasan serta tematik dan ikonik.
Sedangkan untuk pemberantasan tersebut, menurutnya, BNNP Sumut telah melakukan upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika.
BNNP Sumut telah merinci dan memetakan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah perkotaan, termasuk jalur distribusi, titik penyimpanan dan individu atau kelompok yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, tambahnya, dalam upaya meningkatnya pengungkapan tindak pidana narkotika dan lahan tanaman ganja dan tanaman terlarang lainnya, BNNP dan BNNK di wilayah Sumatera Utara telah mengungkap 65 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika dengan tersangka sebanyak 71 orang.
" Dari seluruh pengungkapan kasus narkotika yang diungkap pada tahun ini, BNNP Sumatera Utara di wilayah Provinsi Sumatera Utara menyita sejumlah barang bukti narkotika, yang mana tiga terbesar di antaranya adalah sabu seberat 41.661,61 Gr, ganja seberat 114.980,81 Gr dan ekstasi sebanyak 8.077 butir," jelasnya.
Selanjutnya, BNN Provinsi Sumatera Utara juga telah pula melakukan pemusnahan 2 titik lokasi lahan ganja yang terletak di wilayah perbukitan Tor Sihite, Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal.
Informasi yang dikumpulkan menunjukkan adanya dua lokasi ladang ganja dengan luas mencapai ± 3,5 hektar. Upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika juga dilakukan dengan razia di tempat hiburan malam, kost-kostan dan hotel sebanyak 67 kegiatan dengan hasil 411 orang terindikasi penyalahgunaan narkoba.
Selain itu razia dilakukan pada kawasan kampung narkoba sebanyak 49 titik, dengan hasil 194 orang terindikasi penyalahgunaan narkoba.
" Bahkan BNNP dan BNNK di wilayah Provinsi Sumatera Utara juga melaksanakan kegiatan tim asesmen terpadu sebanyak 1.255 kegiatan, dengan rincian rekomendasi rehabilitasi 508 orang, rekomendasi rehabilitasi proses lanjut 615 orang dan proses lanjut 132 orang," pungkasnya. (MC/HAP)