Mediaapakabar.com - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan sebesar Rp5.000, menjadikan harga per gramnya kini mencapai Rp1.514.000 pada Selasa (3/12/2024). Hal ini berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik menjadi Rp1.362.000 per gram. Transaksi ini dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017.
Bagi penjualan kembali dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak langsung dipotong dari nilai transaksi buyback.
Berikut daftar harga emas Antam per pecahan hari ini:
0,5 gram: Rp807.000
1 gram: Rp1.514.000
2 gram: Rp2.968.000
3 gram: Rp4.427.000
5 gram: Rp7.345.000
10 gram: Rp14.635.000
25 gram: Rp36.462.000
50 gram: Rp72.845.000
100 gram: Rp145.612.000
250 gram: Rp363.765.000
500 gram: Rp727.320.000
1.000 gram: Rp1.454.600.000
Potongan pajak untuk pembelian emas batangan adalah 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.
Kenaikan ini menjadi tren positif setelah beberapa penurunan harga di pekan sebelumnya. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi Logam Mulia.
Sumber: Antara