Kapolrestabes Medan: Dugaan Kekerasan dalam Proses Penangkapan Tahanan Budianto Sitepu

REDAKSI
Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:13
kali dibaca

Mediaapakabar.com
- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan adanya dugaan kuat kekerasan dalam proses penangkapan terhadap tahanan Budianto Sitepu alias BS (42) yang meninggal dunia pada Kamis (26/12) di rumah sakit. 

Berdasarkan hasil visum, Budianto Sitepu mengalami sejumlah luka yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan.

“Dari hasil visum, ditemukan pendarahan pada batang otak, kepala, luka terbuka di pipi, rahang, serta luka di bagian mata. Kesimpulan awal menunjukkan adanya kekerasan akibat benda tumpul,” ungkap Gidion di Medan, Sabtu (28/12).

Peristiwa bermula pada Senin (23/12), ketika BS bersama rekannya sedang berada di sebuah warung dekat rumah seorang anggota polisi berinisial Ipda ID. Mereka diduga mengonsumsi minuman keras sejak malam tersebut hingga keesokan harinya.

Pada malam Rabu (25/12), terjadi perselisihan yang berujung pada laporan Ipda ID ke tim patroli kepolisian.

Anggota kepolisian dari tim khusus langsung menuju lokasi untuk menangkap BS. Dalam proses penangkapan, BS dilaporkan terjatuh dari sepeda motor yang dikendarai bersama rekannya berinisial P, akibat upaya penyergapan.

“Kami menduga, insiden jatuh tersebut menyebabkan pendarahan akibat benturan,” ujar Gidion.

Setelah ditahan di ruang tahanan sementara, BS mulai menunjukkan kondisi kesehatan yang memburuk. Ia muntah-muntah pada Rabu (25/12) malam dan akhirnya dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan, dan BS dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (26/12) pukul 10.30 WIB.

Gidion juga menyebutkan dugaan kekerasan lain selama perjalanan ke kantor polisi. “Kami masih menyelidiki apakah ada kekerasan lain yang dilakukan selama proses penangkapan hingga di perjalanan,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami apakah terdapat masalah pribadi antara anggota polisi yang terlibat dalam penangkapan dan BS. “Kita masih mendalami apakah ada motif lain atau masalah pribadi yang melatarbelakangi kejadian ini,” tegasnya.

Sementara itu, dua rekan BS, yakni G dan D, yang sempat ditahan bersama almarhum, telah dipulangkan ke keluarganya setelah diperiksa dan dinyatakan hanya sebagai saksi. 

“Keduanya sudah kami pulangkan setelah menjalani pemeriksaan, dan kondisi kesehatan mereka dipastikan baik melalui pemeriksaan di RS Bhayangkara,” jelas Gidion.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran prosedur atau tindakan tidak sesuai hukum oleh anggota kepolisian dalam kasus ini.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara transparan, dan siapa pun yang terbukti bersalah akan diberikan sanksi tegas,” pungkasnya. (MC/RED)
Share:
Komentar

Berita Terkini