Mediaapakabar.com - Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Batu menggeledah dan menyita sejumlah dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Kabupaten Labuhan Batu, Kamis (12/12/2024).
Dugaan korupsi tersebut disebut mencapai nilai Rp 1,4 miliar untuk tahun anggaran 2023 hingga 2024.
Kasi Intelijen Kejari Labuhanbatu Memed Rahmad Sugama didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Sabri Fitriansyah Marbunmenjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memperoleh alat bukti dan memperjelas peristiwa pidana dalam kasus tersebut.
"Tindakan ini mencakup penyitaan beberapa dokumen dan berkas penting di ruang kerja Kasubag Keuangan PUDAM Tirta Bina, yang berlokasi di Jalan W.R. Supratman Nomor 16, Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara," ujar Memed.
Langkah ini dilakukan guna mendukung proses penyidikan yang tengah berlangsung. Pihak kejaksaan memastikan bahwa semua tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (MC/DAF)