Polisi Tembak 2 Gembong Curanmor di Medan, Sita 14 Motor dan 4 Mobil

REDAKSI
Rabu, 18 Desember 2024 - 12:07
kali dibaca

Mediaapakabar.com
- Kepolisian Polrestabes Medan berhasil melumpuhkan dua gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Medan dan Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Kedua pelaku, Wahyudi (25) dan Yetno (32), ditembak karena mencoba melawan saat akan ditangkap.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyebutkan bahwa kedua pelaku adalah bagian dari komplotan pencurian kendaraan bermotor di daerah Jalan Sei Mencirim.

"Keduanya ditangkap di sebuah warung setelah mengaku baru saja menjual sepeda motor hasil curian. Mereka merupakan bagian dari komplotan Mencirim," ujar Gidion.

Selain Wahyudi dan Yetno, polisi juga menangkap dua penadah berinisial MAM (45) dan KA (38). 

MAM diketahui sebagai penyandang dana yang menampung sepeda motor hasil curian, sementara KA membeli salah satu unit motor curian tersebut.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 14 unit sepeda motor dan 4 unit mobil. Para pelaku diketahui menggunakan kunci letter T untuk mencuri kendaraan, serta memanfaatkan kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci tergantung di kendaraan.

"Kendaraan curian dijual dengan harga mulai dari Rp 4,5 juta hingga Rp 5 juta, dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Wahyudi, salah satu pelaku, yang juga merupakan residivis kasus pencurian pisang.

Kapolrestabes Medan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru. 

"Aksi curanmor sering terjadi karena kelalaian, seperti kunci kendaraan yang masih tergantung," tegas Gidion. (MC/RED)
Share:
Komentar

Berita Terkini