Projo Sumut Kritik PDIP Terkait Polemik PPN 12 Persen

REDAKSI
Minggu, 22 Desember 2024 - 18:20
kali dibaca

Mediaapakabar.com
- Organisasi Masyarakat (Ormas) Projo Sumatera Utara  (Sumut) angkat bicara mengenai polemik rencana pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan diberlakukan mulai Januari 2025. 

Dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi, Projo menegaskan dukungannya terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sembari mengkritik sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sekretaris Projo Sumatera Utara, M.H. Wahyu, ST menyatakan bahwa PDIP terkesan ingin mencuci tangan atas kebijakan yang mereka sendiri dorong ketika masih berpengaruh besar di DPR. 

Wahyu menuding PDIP mencoba memutarbalikkan fakta dengan menyalahkan pemerintahan Prabowo untuk meraih simpati publik.

“PDIP sebagai pemilik suara terbesar di DPR pada saat itu ikut mendorong pemberlakuan PPN 12 persen. Namun, sekarang mereka justru berusaha lepas tangan dan menyudutkan pemerintahan Prabowo. Ini adalah cara politik yang tidak mendidik,” tegas Wahyu dalam siaran persnya, Minggu (22/12).

Menurut Wahyu, langkah Presiden Prabowo memberlakukan PPN ini secara selektif hanya pada barang-barang mewah adalah bentuk kepedulian terhadap kondisi rakyat. 

Ia menambahkan bahwa sembilan bahan pokok (sembako), jasa medis kesehatan, serta barang lain seperti buku, dikecualikan dari kebijakan ini, sehingga tidak akan membebani kebutuhan dasar masyarakat.

Projo Sumatera Utara juga menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menjalankan kebijakan-kebijakan strategis.

“Kami akan selalu berada di garda terdepan untuk mengawal pemerintahan ini hingga akhir, demi memastikan keberhasilan program-program yang berpihak pada rakyat,” ujar Wahyu. (MC/RED)
Share:
Komentar

Berita Terkini