13 Kg Sabu Tujuan Medan Diamankan Polda Sumut Dari Pengemudi Pajero

admin
Rabu, 12 Maret 2025 - 11:00
29 kali dibaca
tersangka pengemudi Pajero dengan BB sabu. (foto : dok) 

Mediaapakabar.com
- Kepolisian daerah (Polda) Sumut mengamankan tersangka pengemudi Mitsubishi Pajero inisial BH alias Bento (41) akibat menyelundupkan 13 kg sabu dari Riau menuju Kota Medan. 

Barang haram itu dimasukkan ke tangki mobil yang sudah dimodifikasi. " Kita telah mengungkap narkotika jenis sabu yang dikirim dari Provinsi Riau dengan tujuan ke Sumut atau pun Kota Medan dengan barang bukti 13 kg sabu," kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi pada pers, Senin (10/03/2025).

Menurut dia, pengungkapan berawal saat pihaknya mendapat informasi adanya narkoba yang dibawa dari Riau ke Medan. Lalu, Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut bergerak menuju Riau pada Selasa (04/03/2025).

Lalu, di Rabu (05/03/2025) petugas menemukan mobil yang diduga membawa sabu tersebut. Setelah itu, petugas pun memberhentikan mobil di Jalan Khairuddin Nasution, Riau.

Yemi juga menyebutkan pihaknya sempat kesulitan untuk mencari sabu itu. Namun akhirnya, mobil dibawa ke bengkel Kabupaten Asahan. Setelah dibongkar, ternyata sabu ditemukan di tangki bensin yang sudah dimodifikasi pelaku.

" Ditemukan ada 13 bungkus sabu seberat 13 ribu gram di dalam tangki mobil yg sudah dimodifikasi," ucapnya. 

Dia mengatakan tersangka itu berperan sebagai kurir karena mengaku diperintahkan oleh inisial CD dengan upah Rp 5 juta.

" Tersangka ini kurir atau orang yang disuruh untuk mengantar. Oleh karena perlu untuk kita kembangkan lagi dalam mencari yang menyuruh dan yang dituju. Jadi tersangka yang kita amankan ini pengakuannya baru sekali," pungkasnya. (MC/ZF)

Share:
Komentar

Berita Terkini