DPRD Medan Minta Para Kepling Tak Perlu Terlibat Di Posko Begal Dan Geng Motor

admin
Selasa, 15 April 2025 - 16:55
31 kali dibaca
Antonius Tumanggor anggota DPRD Kota Medan. (foto : dok) 

Mediaapakabar.com
- Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor menegaskan seharusnya para kepala lingkungan (Kepling) jangan dilibatkan untuk mengikuti posko antisipasi begal dan geng motor di Lapangan Merdeka. 

Tetapi, sangat baik jika para kepling membuat posko pengaduan sampah, banjir, pengurusan administrasi penduduk, permasalahan narkoba dan masalah kriminal lainnya di lingkungan tempat tinggal masing masing.

Politisi dari Partai NasDem Kota Medan itu juga menambahkan, pembuatan posko dilingkungan masing-masing sangat bermanfaat dan kehadiran kepling pun akan sangat dirasakan ditengah masyarakat dari pada mengikuti posko anti begal dan ranmor termasuk juga ikut melakukan penggusuran pedagang.
" Tugas kepling itu melayani masyarakat bukan malah ikut posko anti begal dan geng motor di Lapangan Merdeka. Lapangan Merdeka adalah milik seluruh warga kota Medan bukan hanya milik warga di kecamatan Medan Petisah dan Medan Barat," katanya pada wartawan, Senin (14/04/2025). 

Jadi, menurutnya, tidak seharusnya hanya kepling di Kecamatan Medan Barat dan Medan Petisah yang selalu ada di lapangan Merdeka, apalagi sampai ikut posko. 

" Mereka (para kepling) itu tidak memiliki senjata. Masalah begal dan geng motor lebih pas jika ditangani oleh Satpol PP yang bekerja sama dengan TNI dan Polri," imbuhnya. 

Antonius menyebutkan pula bahwa para camat dan lurah tidak perlu lagi melibatkan para kepling datang ke posko yang sudah ada petugas resmi. Sehingga wibawa kepling yang dipilih melalui suara warga minimal 30 persen dapat dipertanggungjawabkan untuk mengabdi kepada warga.

" Selama bekerja, pastinya kepling akan lebih sering bertemu dengan warganya dan semakin intens, bahkan Kepling akan mampu mengarahkan warga untuk melaksanakan kegiatan gotongroyong bersama setiap minggunya. Setelah itu, Kepling tentunya akan lebih mudah menghimbau warga agar tertib membayar pajak rumah (PBB) dan iuran sampah," jelasnya. 

Dia prihatin ketika mendengar para Kepling harus membeli Handy Talky menggunakan biaya sendiri dan mengalami pemotongan gaji setiap bulan untuk keperluan posyandu dan lain sebagainya. 

" Padahal gaji kepling itu juga tidak besar besar kali, sesuai upah minimum kota saja, namun tetap masih mendapat berbagai potongan," ungkapnya sembari mengatakan agar Pemko Medan memperhatikan nasib para Kepling dan menambah anggaran operasional mereka.

Saat melaksanakan kegiatan Sosperda No 4/2015 Tentang Persampahan, banyak warga bertanya terkait soal sampah yang masih belum dapat teratasi. 

Mulai dari tempat pembuangan sampah, minimnya armada pengangkutan di kecamatan dan kelurahan hingga terlambatnya petugas pengangkut datang ke rumah warga sehingga menyebabkan sampah busuk dan berbau. (MC/DAN)

Share:
Komentar

Berita Terkini