Preman Aniaya Penjaga Konter Pulsa Dibekuk Polisi

admin
Rabu, 16 April 2025 - 22:06
kali dibaca
tersangka preman yang diamankan petugas. (foto : dok) 

Mediaapakabar.com
- Tersangka Adelan Perdana (37) yang merupakan seorang preman dibekuk petugas Satreskrim Polsek Medan Area karena menganiaya penjaga konter pulsa bernama Muhammad Khadafi Chaniago (20), di Jalan Tiba II, Kota Medan pada Minggu (13/04/2025). 

Pada awak media, korban Khadafi menuturkan, kala itu, dia sedang menjaga konter pulsa. Mulanya, pelaku datang untuk mengisi saldo DANA senilai Rp 100.000.

Lalu, tersangka melakukan pembayaran menggunakan QRIS. Secara berkala, juga melakukan transaksi tiga kali senilai Rp 100.000.

" Nah, keempat kali, dia suruh orang untuk isi saldo Rp 100.000 lagi. Saya isi lagi ke nomor DANA pribadinya dan berhasil," ungkapnya, Rabu (16/04/2025).

Tetapi, tersangka datang ke konter dan mengeluh bahwa saldonya belum masuk. Korban pun menjelaskan bahwa transaksi terakhir sudah berhasil dan ada buktinya, tapi tersangka tak terima. " Dia marah. Itulah saya dipukul pakai broti tiga kali dan dilempar kursi," ujar Khadafi.

Akibatnya, Khadafi mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya. Selanjutnya, dia membuat laporan ke Polsek Medan Area.

Sementara aksi preman tersebut kiranya terekam CCTV yang ada di konter pulsa. Videonya tersebar di media sosial dan viral.

Dari kejadian tersebut polisi melakukan penyelidikan. Kapolsek AKP Dwi Himawan Chandra menyampaikan, tersangka ditangkap di Jalan Denai pada Selasa sore (15/04/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

" Pelaku mengakui menganiaya korban. Saat ini dia sudah ditahan. Disangkakan pasal 351 KUHPidana," pungkasnya. (MC/DAN) 

Share:
Komentar

Berita Terkini